Bacasaja.unfo Aksi dua pemeran dalam video porno yang dilakukan di sebuah hotel di Bogor berinisial RTM (31) dan PVT (30) dibekuk oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, ide pembuatan video itu berasal dari pemeran pria yakni RTM. Ide itu lalu disepakati oleh pemeran wanita.
“Awalnya yang laki-laki ini sudah ada kesepakatan,” kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (19/3).
Diketahui, video porno itu kemudian diunggah pelaku di salah satu situs porno populer di dunia. Terdapat 26 video yang telah diunggah oleh pelaku dalam situs itu dan para pelaku pun mendapat keuntungan hingga Rp 19,5 juta.
Atas temuan kasus itu, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kominfo untuk mencari situs semacam itu.
“Dari kita Krimsus sudah koordinasi untuk ke Mabes dan ke Kominfo untuk sama-sama kita mencari situs porno seperti ini,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun.
The post Dua Sejoli Buat Video Mesum Dibekuk Polisi Jabar appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Komentar