Ad Code

Responsive Advertisement

Sejarah Soekarno Sejak Jadi Presiden Petama di Indonesia Tahun 1945-1967

Bacasaja.info Masyarakat harus tau kalau sejarah  kepemimpinan Soekarno sebagai presiden harus dinilai Dari sudut pengerjaan keilmuan, pertanyaan ini biasa saja. Tinjauan dan penilaian corak dinamika negara tak bisa dilepaskan dari gaya dan efektivitas kepemimpinan presiden sebagai penanggung jawab kenegaraan tertinggi. Hanya saja dalam konteks kemasyarakatan dan kesejarahan, pertanyaan yang sederhana ini bisa mendatangkan masalah.

SOALNYA, sudah sejak dari pembentukan bangsa (nation formation), pencapaian kemerdekaan, sampai dengan dijalankannya proses tanpa henti dari pembinaan negara dan bangsa (state and nation building), Soekarno memainkan peran utama. Jika berandai-andai dibolehkan dalam tinjauan sejarah, meski Soekarno tak ditakdirkan menjadi kepala negara dan pemerintahan (menurut UUD 1945) dan kepala negara saja (kata UUD RIS dan UUD Sementara 1950), namanya akan tetap abadi dalam ingatan sejarah bangsa.

Bagaimana akan terlupakan fakta keras sejarah bahwa pada masa penjajahan, Soekarno adalah pemimpin pergerakan kebangsaan serta pemikir masalah kebangsaan dan kenegaraan yang paling berpengaruh Hidup yang harus dilaluinya di penjara dan pembuangan adalah konfirmasi atas keabsahan fakta sejarah ini.

Ketika Bung Karno (bersama Bung Hatta) memproklamasikan kemerdekaan, sebuah “batas sejarah ” yang tegas antara “sebelum ” dan “sesudah ” dalam kesadaran sejarah bangsa telah ditegakkan. Ketika keabsahan “batas sejarah ” itu hendak diingkari, revolusi yang keras dan berdarah tak terhindarkan.

Benar, Soekarno tidak dipilih secara resmi sebagai presiden, tidak oleh MPR dan tidak pula oleh rakyat secara langsung. Namun, seketika namanya disebut sebagai presiden, di saat itu pula dukungan rakyat dari segala golongan sosial bermunculan. Ia menjadi presiden tanpa kampanye yang melelahkan.

Dari historical hindsight bisa dikatakan, ia menjadi presiden karena keharusan sejarah yang tak terelakkan. Adalah benar bahwa ada perbedaan mendasar antara Pancasila yang diutarakan Bung Karno (seperti termuat dalam Lahirnya Pancasila), dan yang termaktub dalam Pembukaan UUD, tetapi dari sudut sejarah intelektual fakta, ia adalah pencetus Pancasila yang tak tergoyahkan.

Maka, begitulah kehadiran Soekarno dalam sejarah empiris bangsa telah jauh tertanam dalam kesadaran sejarah bangsa. Jika saja sejarah pergerakan kebangsaan dan perjuangan kemerdekaan adalah sebuah untaian sastra, kehadiran Soekarno adalah sekian kuplet puisi yang romantik.

Bagaimanakah harus menilainya sebagai presiden Bagaimanakah tokoh sejarah yang telah menjadi bagian dari mitos bangsa harus dinilai Tak seorang pemimpin bangsa pun yang mungkin bisa mengulang peran sentral yang pernah dimainkan Bung Karno di atas pentas sejarah.

Revolusi dan simbol persatuan bangsa

Salah satu perdebatan konstitusional dalam sejarah kita ialah “keanehan ” yang terjadi sejak November 1945 sampai dengan terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) bulan Desember 1949. Bagaimanakah harus diterangkan fakta bahwa dalam sistem presidensial yang menjalankan pemerintahan adalah kabinet yang bertanggung jawab pada parlemen (Komite Nasional Indonesia Pusat/KNIP)

Bung Hatta menjelaskan, sistem presidensial tak dilanggar, tetapi pemerintahan sehari-hari “dipercayakan ” presiden kepada kabinet dan KNIP. Karena itu, presiden bisa saja mengangkat tokoh yang sama untuk memimpin kabinet meski sebelumnya telah dijatuhkan KNIP. Hal ini mungkin bisa dipahami juga karena hampir tak ada kebijakan fundamental yang dijalankan kabinet tanpa pengetahuan presiden-wakil presiden.

Ketika saat-saat kritis sedang dihadapi, hampir selalu dwitunggal yang tampil menyelesaikan. Dalam dinamika politik internal yang berkisar pada hubungan segitiga, presiden-wakil presiden, kabinet, dan KNIP, Soekarno-Hatta tak membiarkan begitu saja kabinet yang dipercayai menjadi sasaran serangan KNIP. Barulah ketika situasi negara kian kritis Presiden Soekarno menunjuk Bung Hatta sebagai Perdana Menteri (1948).

Grand strategy atau bukan, yang jelas adalah kebebasan relatif Bung Karno dari urusan rutin pemerintahan memberinya kesempatan untuk mengunjungi wilayah republik yang kian menyempit. Ia menempuh perjalanan penuh risiko-akibat blokade Belanda-untuk memperkuat persatuan bangsa dan memperteguh semangat perjuangan.

Meskipun ia hanya bisa mengunjungi wilayah Jawa dan Sumatera (diakui de facto wilayah republik), kehadirannya bergema keras di daerah yang secara formal telah ada di luar kekuasaan RI. Hasrat untuk selamanya menjadi bagian RI inilah yang menyebabkan sekian ratus gerilyawan dari Sulawesi Selatan menyeberang ke Jawa.

Kalau begini halnya, mungkinkah sebuah pertanyaan spekulatif terelakkan “Bagaimanakah jadinya dengan revolusi nasional tanpa Soekarno ” Ketika Presiden Soekarno menantang rakyat untuk memilih “Soekarno-Hatta atau Muso- Amir “, hari-hari terakhir dari pemberontakan “golongan kiri ” dari yang berpusat Madiun telah bisa diperkirakan.

Pemberontakan komunis di Madiun (1948) terjadi di saat republik sedang dalam situasi paling kritis. Beberapa “negara ” yang langsung atau tidak disponsori Belanda telah berdiri, bahkan di Pulau Jawa dan Sumatera.

NIT (yang berpusat di Makasar), NST ( Medan) dan Pasundan ( Bandung) seakan telah mengepung RI. Konsesi yang telanjur diberikan dalam Perjanjian Renville pun mengharuskan TNI mengosongkan daerah yang disebut “di belakang garis Van Mook “.

Ketika “Peristiwa Madiun ” diselesaikan, kekuatan militer Republik telah diperlemah. Waktu inilah Agresi II dilancarkan (Desember, 1948). Yogyakarta diduduki. Presiden, wakil presiden, serta beberapa menteri ditangkap dan diasingkan. “Republik sudah tak ada lagi, ” kata Jenderal Spoor, konon.

Namun, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), di bawah pimpinan Mr Sjafruddin Prawiranegara, berdiri di Sumatera Tengah, dan TNI di bawah pimpinan Panglima Besar Sudirman melanjutkan perang gerilya. Situasi ini memancing PBB untuk mengadakan intervensi.

Konflik bersenjata harus diselesaikan secara damai. Namun, siapakah pemimpin pemerintahan RI Sjafruddin mendapat mandat sebagai pelaksana kekuasaan, tetapi dunia internasional hanya mengenal Soekarno-Hatta. Dengan wibawa pribadi inilah perundingan di bawah pengawasan PBB diadakan.

“Yogya kembali ” (Juni, 1949) dan para pemimpin yang diasingkan dipulangkan. Maka, Yogyakarta menunggu kedatangan Sjafruddin dan Sudirman. Dengan hati berat, mereka kembali. Persatuan bangsa lebih penting daripada perasaan benar dan legitimasi kekuasaan. Ketika itulah jelas arti sebenarnya dari persatuan bangsa.

Para pemimpin “negara federal ” (BFO-15 anggota) datang ke Yogyakarta untuk menghadiri Konferensi Inter Indonesia. Kesamaan sikap didapatkan. Maka, ketika Konferensi Meja Bundar diadakan, Indonesia praktis telah merupakan sebuah front dalam berhadapan dengan Belanda.

RIS yang berdaulat pun berdiri. dan dengan demikian Soekarno dipilih sebagai Presiden RIS. Namun, ia tetap presiden dari republik yang diproklamasikannya, yang berpusat di Yogyakarta. Ia hanya “dipinjam ” RIS. Sesuai dengan keharusan UUD, jika presiden dan wakilnya berhalangan, ketua parlemen (KNIP) menjadi pemangku presiden (Mr Assaat). Soekarno pulang ke Jakarta. Kedatangannya adalah saat yang terindah. Soekarno adalah simbol hidup dari kemerdekaan dan persatuan bangsa.

Demokrasi parlementer dan paradoks kepemimpinan

Umur RIS hanya delapan bulan. Pada Agustus 1950 NKRI kembali terwujud. Soekarno dan Hatta menduduki kembali jabatan mereka semula. Maka, periode dengan sistem kepemimpinan yang kikuk dimasuki. Pemimpin yang paling berpengaruh secara konstitusional hanya berperan sebagai simbol.

UUD Sementara 1950 bertolak dari prinsip The President can do no wrong-hanya sebagai kepala negara. Di masa partai-partai dan DPR yang berkuasa inilah perbedaan sikap Soekarno, yang tak hendak keluar dari suasana revolusi, dan Hatta, yang menginginkan segeranya konsolidasi kehidupan kenegaraan, tentang negara dan kekuasaan semakin menguak.

Hatta pun meletakkan jabatan dan mitos dwitunggal pun tinggal kenangan (Desember 1956). Bung Karno memantapkan diri sebagai “perumus realitas ” tunggal.

Di tangannya, Irian Barat, yang masih dikuasai Belanda, tak lagi sekadar claim nasional, tetapi juga saluran nasionalisme-negara yang semakin radikal. Persatuan bangsa dan kesatuan tekad di bawah kepemimpinan yang revolusioner semakin menjadi keharusan yang tak terelakkan.

“Peristiwa 17 Oktober, 1952 “-ketika Bung Karno menolak tuntutan TNI AD untuk membubarkan parlemen (sementara) yang dirasakan telah terlalu jauh mencampuri masalah intern tentara-adalah saat ia tampil sebagai pembela demokrasi. “Aku tak mau jadi diktator, ” katanya.

Peristiwa itu memberikan keyakinan padanya bahwa ia tak bisa menjadi kepala negara yang pasif. Ia pun sadar, pengaruh politiknya jauh melampaui dari yang ditentukan UUD S. Ia pun memakai kesempatan itu. Ketika dasar negara dan bentuk kenegaraan sedang diperdebatkan, presiden, yang diharapkan ada di atas semua golongan, melibatkan diri. Ia telah berpihak. Meski tetap pemimpin yang paling berpengaruh, Bung Karno tak lagi dilihat sebagai simbol persatuan bangsa.

Pemilihan Umum 1955 yang relatif “bersih ” ternyata gagal meratakan jalan bagi terwujudnya kestabilan politik. Empat partai (PNI, Masyumi, NU, dan PKI), yang saling bersaingan dalam politik dan ideologi, tampil sebagai partai terbesar.

Dalam ketidakpastian politik dan landasan negara, Bung Karno memperkenalkan konsepsinya. Ia menyatakan perlunya dibentuk kabinet yang didukung semua partai besar. “Semua kekuatan revolusi berada di meja makan yang sama “.

Ia pun membentuk lembaga ekstrakonstitusional, Dewan Nasional. Terpaan berbagai krisis yang berat menyebabkan kabinet hasil pemilu kehilangan wibawa. Presiden pun menunjuk seorang “warga negara yang bernama Sukarno ” sebagai formatur kabinet dan mengangkat Djuanda sebagai perdana menteri (1957).

Di saat gejala otoritarianisme mulai tumbuh inilah tantangan atas keutuhan negara muncul, pemberontakan PRRI/Permesta, yang bertolak dari kegelisahan daerah dan kekecewaan ideologis, menambah tantangan yang telah lebih dulu diberikan Darul Islam (Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan).

Jenderal Nasution, yang telah diangkat kembali sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, mulai mengampanyekan “kembali ke UUD 1945 ” yang memberikan kekuasaan berlebih kepada pihak eksekutif. Bung Karno pun kian tertarik dengan bujukan ini.

Kemacetan Dewan Konstituante untuk menentukan dasar negara adalah alasan kuat bagi pemerintah untuk mengajukan UUD 1945. Namun, Dewan Konstituante gagal mendapatkan kesepakatan. Sementara itu, hukum “negara dalam bahaya ” telah diumumkan. Maka, pada 5 Juli 1959 dengan sebuah dekrit, UUD 1945 dinyatakan berlaku. Dewan Konstituante pun kehilangan fungsi.

Kepribadian nasional dan revolusi

Kini Soekarno adalah Kepala Negara dan Pemerintahan meski ia meminta Djuanda sebagai Menteri Pertama. Soekarno telah terbebas dari hambatan konstitusional untuk menjalankan peranan kepemimpinannya. Demokrasi parlementer pun digantikan “Demokrasi Terpimpin ” yang sesuai dengan “kepribadian nasional ” karena bercirikan “musyawarah dan mufakat “.

Dengan begini Indonesia memasuki periode ketika “revolusi ditemukan kembali “. Parlemen hasil pemilu diganti dengan DPR-Gotong Royong yang diangkat (22 Juni 1960). Maka, masa panjang subordinasi legislatif eksekutif telah dimulai.

Sebuah sistem yang serba sentralistis diletakkan. Batas- batas kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dikaburkan dengan menjadikan semua unsur pimpinannya (menteri, Ketua DPR-GR dan MPRS, Mahkamah Agung), termasuk para panglima angkatan bersenjata dan jaksa agung, menjadi anggota kabinet. Soekarno, yang Presiden, juga Ketua DPA-lembaga yang harus memberikan nasihat kepada presiden.

Ketunggalan sistem kepemimpinan kian utuh saat MPRS menyetujui Soekarno sebagai “Pemimpin Besar Revolusi ” sekaligus “Penyambung Lidah Rakyat “. Pidatonya pun menjadi landasan bagi perumusan ideologi instrumental yang disebut Manipol-USDEK, yang dipakai sebagai bahan utama dari program indokrinasi.

Prinsip Nasakom pun dijadikan sebagai tiang kehidupan kenegaraan. Semua lapis pemerintahan harus membayangkan kesatuan “nasionalisme, komunisme, dan agama “. Maka, Soekarno, sang Presiden, pun bukan saja “wakil rakyat ” yang autentik, tetapi juga menjadi sumber kebijaksanaan dan nilai bangsa. Pengangkatannya sebagai Presiden Seumur Hidup oleh MPRS adalah keharusan logika biasa saja. Maka, biarlah para ahli mempertanyakan, “Apakah Soekarno telah menjalankan sistem monarki di sebuah negara republik ”

Di bawah Demokrasi Terpimpin, semua pemberontakan dapat diakhiri. Meski dengan biaya ekonomi luar biasa, nasionalisme-negara yang radikal berhasil mengakhiri dominasi ekonomi Belanda dan merintis jalan terselesaikannya masalah Irian Barat. Setelah beberapa bulan di bawah PBB, Irian Barat diserahkan di bawah pengawasan Indonesia sampai nanti, tahun 1969, act of free choise diadakan.

Soekarno, yang telah membagi dunia atas New Emerging Forces dan Old Established Forces, tampil sebagai sebagai salah seorang pemimpin Dunia Ketiga. Namun, di saat ini pula konfrontasi terhadap pembentukan Malaysia dilancarkan. Ketika Malaysia terpilih sebagai anggota tak tetap Dewan Keamanan, Indonesia pun keluar dari PBB.

Akan tetapi, ada harga yang harus dibayar. Dalam pergaulan internasional, Indonesia kian terpencil. Di dalam negeri, keadaan ekonomi rakyat kian terpuruk. Belum sempat Undang- Undang Agraria melaksanakan niat keadilan pemilikan tanah, “aksi sepihak ” telah dilancarkan pihak “kiri “. Indonesia segera ada diambil konflik agraria yang serius. Proses pemandulan partai politik menyebabkan Presiden Soekarno amat tergantung pada dukungan TNI dan PKI, yang menjadikan dukungannya pada Soekarno sebagai saluran untuk memperkuat dirinya.

keduanya ada dalam persaingan yang kian tegang. Ketika Soekarno mulai cenderung menyetujui usul PKI agar dibentuk “angkatan kelima “, yang terdiri dari buruh dan tani, dan “Nasakomisasi ” ketentaraan, ia harus menemui kenyataan bahwa TNI AD dengan tegas mengatakan “tidak “. Ternyata mereka tak pula sendirian.

Maka, terjadilah “malam jahanam ” 30 September 1965. Indonesia pun mengalami tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah kontemporernya. Soekarno, Bapak Bangsa yang “gandrung revolusi “, telah “dimakan ” revolusi yang diciptakan dan dipeliharanya. Ketika akhirnya ia dipanggil Sang Penciptanya (Juni 1970), seluruh bangsa berkabung dan mungkin jauh di lubuk sanubari masing-masing bertanya, “Mengapa harus begini jadinya “Penulis : Taufik Abdullah

The post Sejarah Soekarno Sejak Jadi Presiden Petama di Indonesia Tahun 1945-1967 appeared first on BACA SAJA ONLINE.



from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/2NnkOEv
https://ift.tt/2OtCjUg via Baca Saja

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu