Bacasaja.info Sanksi tegas diberikan kepada oknum polisi tersebut dengan transparasi dan tidak ada yang ditutup – tutupi Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi kini berbuntut panjang. Pasalnya, kasus tersebut kini diambil alih oleh Bid Propam Polda Sultra.
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra telah memberi perintah tegas kepada anggota bid Propam Polda Sultra untuk segera menindak dan menyelesaikan perkara tersebut.
Kapolda Sultra Perintahkan Lansung Kabid Propam Usut Tuntas Insiden Pemukulan Terhadap Jurnalis
Insiden Polisi Kendari Pukul Jurnalis Berakhir Damai Dan Saling Menyadari
“Saya sudah perintahkan langsung Kabid Propam untuk mengambil alih kasusnya. Agar menindak tegas kasus pemukulan wartawan yang dilakukan oknum polisi tersebut” Tegas Jenderal Polisi Bintang Dua itu. Jum’at(19/3/2021).
Kapolda Sultra juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparasi, dan tidak ada yang ditutup – tutupi.
“Kasus ini sudah ditangani Bid Propam Polda Sultra dan sedang dalam proses pemeriksaan. Apabila diketahui melakukan pelanggaran yang berat, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku” imbuh Irjen Pol Yan Sultra.
Orang nomor satu di Polda Sultra ini juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kekerasan pemukulan wartawan di Kendari.
“Saya juga prihatin atas kejadian itu, namun ini juga sebagai atensi buat institusi kami agar hal serupa tidak terulang lagi. Wartawan adalah mitra kami di kepolisian. Tentu ini harus dijaga baik – baik,” Ucap Kapolda Sultra.
Baca juga: Kapolres Kendari Unsut Tuntas Oknum Polisi Lakukan Kekerasan Ke Jurnalis
The post Kabid Propam Polda Sultra Eksekusi Polisi Pukul Jurnalis appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Komentar